Kunjungan Kenegaraan di Maluku, Presiden Micronesia Tawarkan Kerjasama Di Bidang Kemaritiman dan Pendidikan
AMBON MANISE. Kunjungan kenegaraan Presiden Federal State Of Micronesia (FSM), Pieters M. Cristian cukup membawa dampak positif bagi Maluku.
Saat memberikan kuliah umum di Universitas Pattimura Ambon, Jumat (21/7) kemarin, pria berdarah Haria Kabupaten Maluku Tengah ini menawarkan kerjasama antara Federal State Of Micronesia dengan pemerintah Provinsi Maluku di bidang kemaritiman dan pendidikan.
Dalam paparannya, anak dari Marthin Christian Soissa ini mengatakan, Indonesia merupakan negara terpenting di dunia internasional dan diharapkan dapat bekerjasama dalam berbagai bidang ekonomi maupun politik.
Terkhusunya Maluku, lanjutnya memiliki kesamaan geografis dan sektor unggulan dibidang kelautan perikanan dan makro.
Hal ini tentu memungkinkan adanya kerjasama di bidang maritim yang harus dimulai dari kajian isu tentang maritim yang terjadi di dunia. Sehingga dapat menujukan kerjasama dan solusi dalam penyelesaian masalah kelautan saat ini.
Dikesempatan itu pula, dirinya mengajak masyarakat Maluku untuk menjaga laut yang ada dengan tidak membuang sampah dan limbah yang akan merusak biota laut.
“Jika laut Maluku bersih maka akan menjadi rumah bagi ikan, terkhususnya Ikan Tuna, yang terkenal dengan kualitasnya ,” tururnya.
Di bidang Pendidikan lanjut ia, Federal State Of Micronesia siap melakukan pertukaran mahasiswa. Putra-putri Maluku dapat menuntut ilmu di Negara itu maupun sebaliknya.
Namun sebelumnya perlu ada penerepan ilmu kurikulum antara Indonesia dengan Federal State Of Micronesia. Untuk mewujudkan itu, perlu ada kerjasama dengan perguruan Tinggi yang ada di daerah ini. Salah satunya Universitas Pattimura Ambon.
“Saya akan membicarakan hal ini dengan Rektor Unpatti Ambon untuk memberikan . Namun sebelumnya dapat mencari di internet terkait Univeristas dan program/jurusan yang ada disana.
Sebelum datang ke Ambon. maluku Presiden Federal State Of Micronesia, Pieters M. Cristian telah membangun kerjasama dengan pemerintah Indonesia, terkait perjanjian bebas visa dinas dan Diplomatik.
Hal ini dimaksudkan agar pejabat diplomat dan pejabat dinas dari micronesia bisa brrkunjung indonesia tanpa visa. (AM-10)