dari katong par katong samua

Komisi II Geram, Penyerapan APBD 2018 Pada Disdik Ambon Baru 11 Persen

1,197

AMBONMANISE.COM- Hingga Juli 2018, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Ambon, baru 11 persen. Hal Ini membuat komisi II geram dan menyerang Kepala Dinas, DR Fahmy Salatalohy.

Lebih parahny lagi, pengelolaan Dana Alokasi Khusus yang diperuntuhkan melalui APBN belum direalisasi sama sekali atau nol persen.

Kadisdik Ambon, DR Fahmy Salatalohy dalam rapat kerja dengan Komisi II yang dipimpin oleh Jhony Mainake, Rabu (14/8) siang tadi beralasan belum direalisasinya DAK 2018 lantaran Disdik Kota Ambon kekurangan konsultan Perencanaan.

“Kita hanya punya dua (2) konsultan perencanaan, sehingga realisasinya agak terlambat. Namun saya pastikan semua program dan kegiatan yang bersumber dari DAK 2018 akan berlangsung sesuai target. Waktu kita masih sampai Desember,” ujar Salatalohy.

Suasana Rapat Kerja antara Komisi II saat itu berlangsung alot.

Selain mempertanyakan sejauh mana realisasi APBD dan DAK 2018, komisi juga mempersoalkan besar tunjangan sertifikasi guru yang dinilai belum sesuai dengan pangkat dan golongan guru.

“Selama ini sertifikasi yang dibayar ke guru masih memakai pangkat dan golongan yang lama. Atau pangkat yang berlaku dua sampai tiga tahun lalu. Mestinya, disesuaikan dengan pangkat dan golongan mereka. Sebab ini menyangkut hak guru penerima sertifikasi,” kata Anggota Komisi II, Cristianto Laturiuw.

Menurut ia, Pemkot sudah harus menginventarisir berapa banyak guru penerima tunjangan sertifikasi sesuai pangkat dan golongannya. Setelah itu baru disingkronisasi dengan realisasi pembayaran, apakah sudah sesuai atau belum.

“Kita harap, Disdik Ambon memperhatikan hak-hak par guru ini secara baik,” kata ia.

Sementara itu, Leonora Far-far meminta ketegasan pemkot Ambon terkait pengangkatan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang dinilai tidak sesuai dengan aturan atau mekanisme.

“Kita ingin penjelasan Disdik Ambon terkait pengangkatan Kepsek di tingkat SD/SMP di kota Ambon yang tidak melalui tes. Padahal aturan atau regulasi pengangkatan kepsek itu sudah diatur secara jelas. Semua harus melalui tes bukan penunjukan. Olehnya itu, Kita harap, jabatan oknum-oknum Kepsek tersebut harus ditinjau kembalinya SK-nya sehingga tidak mencederai lembaga pendidikan di kota ini,” tegas far-far.

Ditempat yang sama, Saidna Bin Tahir menilai capaian penyerapan anggaran pada Disdik Ambon, membuktikan bahwa kinerja aparatur pada instansi tersebut sangat lemah dan patut dievaluasi.

“Saya kira anggaran pada sektor pendidikan cukup besar dibandingkan sektor yang lain. Harapannya mampu mendongkrat sektor pendidikan di kota ini melalui peningkatan infrastruktur maupun peningkatan mutu dan kualitas sumber daya manusia. Tetapi dengan kondisi ini, kita ragukan capaian pada sektor ini,” ujarnya.

Dirinya berharap Disdik Ambon untuk membenahi diri dan lebih inovatif. Aparatur harus lebih meningkatkan lagi kualitas dan sumber dayanya sehingga program-program yang sudah disepakati bersama dapat berjalan baik dan sesuai harapan. (AM-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: