Harga Diri dan Martabat Masyarakat Maluku Diinjak-injak Oleh Shapiq Pontoh
Novita Anakotta Temui Maneger Program Acara Ngopi & Esekutif KompasTV
AMBONMANISE.COM- Pemberitaan KompasTV dalam acara obrolan Ngopi tanggal 21 Agustus 2018 yang menghadirkan salah satu narasumber, Shapiq Pontoh sangat kontroversial di kalangan masyarakat Maluku.
Pasalnya, Shapiq Pontoh dalam narasinya kepada publik Indonesia bahwa Pemuda Maluku “Gaptek” teknologi khususnya Media Sosial.
Apalagi diperkuat dengan gaya ketawa yang sangat merendahkan harga diri dan martabat orang Maluku.
Senator Maluku, Novita Anakotta dalam pertemuannya dengan Maneger Program Acara Ngopi & Esekutif Produser KompasTV Jakarta, Kamis (23/8) secara tegas meminta agar KompasTV bertanggungjawab memediasi agar Shapiq Pontoh menyampaikan permohonan maaf kepada publik Indonesia.
Sebab menurut Anakotta, apa yang disampaikan Shapiq Pontoh dalam acara tersebut adalah tidak benar.
“Yang sangat disesalkan dari perilaku, gaya bahasanya secara psikologi sangat menunjukan lelucon kepada kami sebagai pemuda Maluku, narasinya diperkuat dengan gaya ketawa yang bagi saya sangat merendahkan harga diri & martabat kami orang Maluku. Itu stigma & labeling buruk bagi generasi kami,” demikian kutipan Anakotta dalam akun facebooknya, Kamis (23/8) seraya meminta agar narasumber yang dihadirkan serta pembawa Acaranya harus memiliki kriteria profesionalitas.
“ Narasumber seperti Shapiq Pontoh telah melakukan pembohongan public. Olehnya itu saya mohon agar yang bersangkutan tidak tampil di KompasTV maupun TV lainnya dalam acara apapun (pasca kehadirannya untuk permintaan maaf) karena tipikalnya “terkesan” bagi saya RASIS, ini akan menjadi virus negatif untuk keberagaman bangsa dan negara,” kata ia.
Menyikapi itu, KompasTV telah bersedia mengagendakan salah satu penayangan acara yang direncanakan Senin depan. Nama program dan waktu penayangan akan di infokan kepada public.
Acara itu akan menghadirkan Shapiq Pontoh untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada publik Indonesia dan masyarakat Maluku khususnya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) dan Hak Asasi Manusia (HAM), Rabu (22/8) melayangkan surat somasi terhadap Sapiq Pontoh.
Ada tujuh item somasi yang dilayangkan YLBH dan HAM Maluku di bawah pimpinan Barbalina Matulessy M.Hum yang beralamat di Jalan AM Sangadji Kota Ambon kepada Sapiq Pontoh. (AM-01)