Catatan Kritis DPRD Maluku Terkait Ranperda Tentang LPJ APBD Promal Tahun Anggaran 2017
AMBONMANISE.COM- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) provinsi Maluku tahun anggaran 2017 disetujui delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku, Senin (27/8).
Namun persetujuan depalan fraksi, yakni Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, Demokrat, Hanura, PPP, dan PDI Perjuangan itu, dibarengi dengan beberapa catatan kritis yang menjadi bahan evaluasi kepada pemerintah provinsi.
Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae dalam rapat paripurna siang itu mengatakan, pelaksanaan APBD 2017, terjadi defisit yang berujung pada hutang ke pihak ketiga senilai Rp15 miliar dari total keseluruhan Rp147 miliar.
“Kita harap, sisa utang Rp15 miliar ini akan dimasukan dalam APBD Perubahan 2018 nanti,” ungkap Huwae.
Terkait dengan angka kemiskinan jelas Huwae, terjadi penurunan namun belum signifikan.
Begitu juga sektor parawisata, dimana menyerucut dari surat yang dikirimkan oleh Menteri Parawisata kepada DPRD menyatakan Maluku saat ini mengalami krisis parawisata.
Oleh karena itu, menurutnya Kepala Dinas Parawisata Maluku Habiba Saimima harus mencoba untuk mengambil langkah strategis dan lebih inovatif, agar Maluku tidak lagi mengalami krisis parawisata.
“Wilayah kita yang kaya akan potensi wisata, untuk itu beliau harus mengambil langkah untuk melakukan pemulihan terkait hal ini,”ucapnya.
Selain itu, yang menjadi sorotan DPRD Maluku terkait dengan pelaksanaan anggaran, dimana ada banyak lelang yang gagal, begitu juga pelaksanaan waktu yang tidak tercapai.
“Kita berharap, pertanggungjawaban LPJ 2018 nantinya tidak ada lagi defisit,”pungkasnya.
Terlepas dari hal tersebut, pihaknya akan bersama dengan Pemerintah Daerah provinsi Maluku akan bertemu dengan Gubernur terpilih untuk membicarakan berkaitan dengan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, agar program yang dijanjikan dalam kampanye bisa diakomodir dalam APBD tahun 2019.
“Kami ingin mendorong agar janji kampanye termasuk di dalamnya berkaitan dengan mengentaskan kemiskinan, mengangkat harkat dan martabat derajat Maluku harus menjadi prioritas kerja 100 hari pertama dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,”ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, mengatakan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang telah dibahas secara arif bijaksana dan mendasar dalam semangat kemitraan, menunjukan komitmen dan tanggungjawab bersama, khususnya anggota dewan untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Sahuburua, pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan ini, akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti. Apalagi dalam rapat Paripurna ini, sebut Sahuburua dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mendengar langsung kritikan, koreksi dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
“Saya yakin dewan akan terus mendukung setiap usaha pemerintah daerah yang ditempuh berdasarkan komitmen dan rasa tanggungjawab bersama membangun daerah ini,” harapnya.
Sementara kepada seluruh aparatur Pemprov Maluku, Sahuburua berharap untuk terus meningkatkan kinerja yang merupakan komitmen bersama untuk membangun Maluku.
“Karena tantangan besar yang akan dihadapi bangsa Indonesia dan masyarakat Maluku kedepan dalam aras nasional, regional dan global memerlukan suatu upaya bersama yang melibatkan seluruh anak bangsa di daerah ini, khususnya terkait dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandas Sahuburua.(AM-01)