dari katong par katong samua

TERNYATA Proyek Pembangunan Tempat Kuliner Senilai Rp1.107 Miliar Di Dusun Eri Ditolak Saniri Negeri Nusaniwe

2,335

AMBONMANISE.COM- Proyek Pembangunan Tempat Kuliner yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 2 tahun 2018 senilai Rp1.107 milair di Dusun Eri ternyata tidak didukung bahkan ditolak oleh saniri Negeri Nusaniwe.

“Kami saniri Negeri Nusaniwe sejak awal sudah menolak program pembangunan Tempat Kuliner senilai Rp1.107 miliar itu. Olehnya itu, bagi kami, proyek itu sangat bertentangan karena baik Pjs maupun saniri tidak pernah duduk bersama untuk membicarakan program ini,” ungkap Saniri Negeri Nesanie, Semi D.J Soplantila kepada redaksi Ambon Manise.Com, Sabtu (10/11).

Menurut Soplantila, pembangunan tempat kuliner ini terkesan menjadi lahan garapan Penjabat Sementara (Pjs) Negeri Nusaniwe, Dominggus Wattilete dan adik kandung yang dipercayakan sebagai Bendahara, Dominggus Novie Mendez untuk mendapat fee dari proyek itu.

“Kami saniri kaget saat mengetahui Proyek ini sudah dikerjakan oleh CV Venita Sakti atas perintah Pjs, Dominggus Wattilete. Ada apa ini? Koh program yang tidak pernah didukung bahkan ditolak oleh seluruh Saniri tetapi tetap dieksekusi oleh Pjs,” heran ia.

Dibeberkan, pembangunan tempat kuliner ini merupakan program perubahan dalam APBNEG Tahun 2018 yang ditolak Saniri Negeri. Awalnya, Pjs memasukan kegiatan pembangunan pagar negeri (Bangunan lain-lain di desa), lalu dirubah lagi menjadi pembangunan tempat kuliner Rp.1.115 miliar. Sementara di RAB tertulis pembangunan lapangan upacara.

” Dari programnya saja tidak jelas. Sehingga ditolak Saniri. Kita usulkan anggarannya dialihkan untuk kegiatan pemberdayaan di masyarakat yang ada di Dusun Eri dan Airlouw. Namun itu tidak dilakukan oleh Pjs. Proyek ini tetap dikerjakan walaupun tidak mendapat persetujuan dan dukungan saniri negeri,” beber ia.

“Kami tidak sebodoh yang dia (Wattilete-red) pikirkan. Kita akan lawan seluruh kebijakannya karena tidak berpihak kepada masyarakat,” tegas ia.

Terkait dengan pembangunan itu sendiri, kata para Saniri, pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan papan larangan untuk tidak dilakukan pembangunan tempat kuliner dilokasi itu.

“Jadi proyek ini sangat merugikan para nelayan. Karena lokasi pembangunan tepat di areal parkir perahu nelayan. Akhirnya mereka tergusur. Persoalan ini disampaikan para nelayan kepada Saniri Negeri. Kita meresponi itu dan menyurati DKP Promal. Keluarlah Papan Larangan dan dipasang langsung oleh staf DKP Maluku. Namun, papan larangan itu dibongkar oleh adik Pjs yang saat ini menjabat Bendahara. Dengan sombongnya Pjs katakan, “Mau Lapor Sampe Dimana Juga, Beta Seng Takut”,” kata ia.

Soplantila berharap, kinerja dan perilaku buruk Pjs Negeri Nusaniwe ini diketahui oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Sekeratris Kota Ambon, AG Latuheru. Bahkan sikap arogan Pjs dan Bendahara Negeri yang membongkar papan larangan disikapi serius pemerintah Provinsi Maluku.

“Kita harap ada sikap tegas Pa Walikota Ambon terhadap Pjs (Wattilete-red). Koh Pejabat seperti ini masih layak dipertahankan. Pemerintahannya bukan membuat Negeri Nusaniwe menjadi lebih baik, malah tambah kacau pemerintahnya,” sesal ia.

Sementara itu, tokoh masyarakat Negeri Nusaniwe, Yosep Peea menambahkan, kebijakan program yang ditempuh Dominggus Wattilete dengan membangun tempat kuliner di lokasi pangkalan perahu sangat merugikan para nelatan. Sebab lokasi itu satu-satu yang aman untuk menaruh perahu para nelayan saat musim ombak.

“Kita kecawa dengan beliau. Kita tidak mendukung proyek itu. Apalagi banyak masalah dalam proyek itu. Bagaimana mungkin tidak ada persetujuan dan kesepakatan bersama Saniri, program itu tetap dilaksanakan. Itu melanggar aturan. Apalagi nilai proyeknya sangat besar. Kenapa tidak dialihkan saja ke kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan banyak orang,” sesal ia. (AM-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: