Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik berdampak pada operasional penerbangan, termasuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dan Bandara Internasional Radin Inten II (TKG). TransNusa Airlines melakukan pemantauan dan penyesuaian operasional dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan penumpang.
Pada 6 September 2026, sejumlah penerbangan TransNusa dari dan menuju CGK serta TKG mengalami penyesuaian, termasuk penundaan dan pengalihan rute. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari area yang berpotensi terdampak abu vulkanik dengan mengacu pada NOTAM serta informasi dan arahan otoritas penerbangan.
TransNusa terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, AirNav Indonesia, BMKG, dan VAAC Darwin dalam memantau perkembangan kondisi. Keputusan terkait penundaan, pembatalan, maupun pengalihan rute dilakukan berdasarkan kondisi ruang udara terkini dan regulasi keselamatan penerbangan.
Perusahaan memahami bahwa perubahan jadwal dapat memengaruhi rencana perjalanan penumpang. Karena itu, TransNusa menyiapkan sejumlah opsi penanganan bagi penumpang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
Foto: Trans Nusa
Pilihan tersebut meliputi penjadwalan ulang ke tanggal lain tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan, pengalihan rute melalui bandara alternatif apabila memungkinkan, serta pengembalian dana sesuai kebijakan yang berlaku. Penumpang yang memenuhi ketentuan juga dapat memperoleh layanan berupa makanan, minuman, dan akomodasi akibat keterlambatan penerbangan.
TransNusa meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat penyesuaian operasional tersebut dan memastikan informasi terkait penanganan penumpang terus disampaikan melalui kanal resmi.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Call Center TransNusa di +62 21 6310 888, serta website dan media sosial resmi perusahaan.
TransNusa juga terus mengevaluasi operasional berdasarkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi ruang udara. Penyesuaian lebih lanjut akan dilakukan apabila diperlukan dengan tetap mengacu pada arahan otoritas dan standar keselamatan penerbangan. (Henry)


Komentar 0
Login dengan Google atau Facebook untuk menyukai, menyimpan, dan memberi komentar.