dari katong par katong samua

Menpan RB Dorong Maluku Ikut Kompetisi Inovasi

1,167

Ambon, Tribun-Maluku.com : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi Maluku untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018.

“Saya minta Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon mewajibkan seluruh OPD untuk mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik, saya minta agar inovasi pelayanan publik menjadi satu ukuran kerja OPD dan individu dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup Pemkot dan pemda se-Provinsi Maluku,” katanya di Ambon, Kamis (7/9).

Menurut dia, Kemenpan telah menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik sejak tahun 2014, dan di tahun 2017 diberikan penghargaan top 40 inovasi pelayanan publik kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN.

Pemberian penghargaan top 40 sebagai inovasi yang teruji telah disahkan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani atas nama Presiden Joko widodo, pada pembukaan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental pada 25 Agustus 2017 di Surakarta.

Menpan Asman menjelaskan, dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2017 terdapat 3.054 inovasi yang diajukan seluruh OPD kementerian, lembaga dan pemerintah daerah melalui sinovik.

Termasuk dua inovasi dari Maluku yakni Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (Simpel), serta Perbaikan kinerja dan pelayanan publik bermula dari catatan kerja harian atau kadar terpadu.

“Dua Inovasi tersebut belum masuk top 40. Saya berharap di tahun 2018 Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon mengirimkan inovasi dan menjadi salah satu top inovasi terbaik, saya yakin dari Ambon akan ada inovasi yang terpilih nanti,” ujarnya.

Ia berharap, deputi bidang Pelayanan Publik dapat memberikan penjelasan tenteng bagaimana cara mengikuti kompetensi, dan apa yang dikompetisikan.

Sebagai insentif pihaknya juga telah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada daerah yang berprestasi dalam kompetisi inovasi.

“DID tahun 2018 akan diberikan kepada Pemda yang berprestasi dalam top 40 inovasi. kategori penerimaan DID didasarkan pada perhitungan kumulatif jumlah top inovasi dan jumlah inovasi yang diajukan dalam sistem inovasi pelayanan publik atau Sinovik yang lolos seleksi administrasi,” tandasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: