dari katong par katong samua

PKB Wajibkan Balon Gubernur Tes Di Jakarta

1,255

Ambon, Tribun-Maluku.com : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewajibkan semua bakal calon (Balon), baik Gubernur maupun Wagub Maluku mengikuti tes kepatutan dan kelayakan di Jakarta pada 9 – 10 September 2017.

“Kami sudah menyampaikan undangan tes kepatutan dan kelayakan kepada semua Balon Gubernur maupun Wagub, menyusul jadwal awal pada 7 – 15 September 2017,” kata Ketua Desk Pilkada DPW PKB Maluku, Malaka Yaluhun, dikonfirmasi, Kamis (7/9).

Berdasarkan undangan yang disampaikan ternyata Balon Gubernur, Tagop Sudarsono Soulissa yang juga Bupati Buru Selatan meminta izin karena sedang menjalani ibadah haji sehingga diberikan waktu pada 23 September 2017.

“Jadi berdasarkan koordinasi Desk Pilkada DPW PKB Maluku dan DPP PKB, maka Balon, baik Gubernur maupun Wagub lainnya harus menjalani tes di Jakarta sesuai jadwal telah diputuskan,” ujar Malaka.

Dia mengemukakan, tidak bisa bertanggung jawab sekiranya ada Balon Gubernur maupun Wagub yang tidak mengikuti tes tersebut.

“Semua Balon harus menghadiri tes karena nantinya dinilai visi maupun misi sebagai salah satu persyaratan untuk DPP PKB memutuskan rekomendasi,” kata Malaka.

Dia mengemukakan, tes kepatutan dan kelayakan untuk menguji integritas maupun kemampuan para Balon dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Tes juga bertujuan menjaring Balon Gubernur maupun Wagub Maluku yang memiliki kemampuan handal dalam mengelola potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) Maluku sesuai dengan pemaparan visi-misi yang telah disampaikan pada forum Musyawarah Pimpinan Wilayah DPW PKB Maluku di Ambon pada 25 Agustus 2017.

Balon Gubernur lainnya adalah Dirjen Pembangunan Kawasan Pendesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Johozua Max Yoltuwu dan mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), periode 2007 – 2017, Bitzael Silvester Themar.

Selain itu, Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas orno dengan pasangan Wagub, Habiba Pellu (anggota fraksi PKB DPRD Maluku).

Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI) Herman Kordoeboen dan Wagub, Abdullah Vanath ( mantan Bupati Seram Bagian Timur – SBT) periode 2005 – 2015.

Begitu pula, petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff, Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael serta Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Sedangkan, Balon Wagub adalah Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudy Timisela.

Dia memastikan, PKB yang memiliki tiga kader di DPRD Maluku tidak melakukan tebang pilih dalam proses penjaringan dan penyaringan Balon Gubernur maupun Wagub.

“Jadi kader maupun bukan diwajibkan mengikuti tahapan penjaringan dan penyaringan sesuai petunjuk teknis (Juknis) DPP PKB,” tandas Malaka.

Dia menyatakan, para Balon yang mendaftar di PKB memiliki peluang sama untuk memperoleh rekomendasi yang merupakan kewenangan DPP dengan mempertimbangkan hasil survei elektabilitas dan popularitas, pemaparan visi-misi serta pertimbangan lainnya.

“Jadi jangan terpengaruh berkembang isu sepihak yang menyatakan bahwa mereka telah mengantongi rekomendasi PKB karena itu tidak benar,” ujarnya.

Dia mengakui, PKB yang menempatkan tiga kader di DPRD Maluku itu secara realitas politik harus berkoalisi dengan partai politik (Parpol) lain sehingga memenuhi persyaratan 15 persen dari 45 legislator Maluku.

“Dinamika politik itu wajar sehingga PKB harus berkoalisi dengan Parpol pengusung yang sama-sama memiliki visi-misi serta peluang memenangkan pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku lebih besar,” tegas Malaka.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: